Author Guidelines

Makalah merupakan Karya Tulis Ilmiah (KTI) hasil penelitian bidang kehutanan sesuai fokus dan bidang yang telah ditentukan dalam aturan. Penulis yang menyerahkan artikelnya harus menjamin bahwa naskah yang diajukantidak melanggar hak cipta, belum pernah dipublikasikan dan tidak sedang diajukan ke media lain untuk dipublikasikan, dengan aturan sebagai berikut:

  • BAHASA: Naskah ditulis dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris.
  • FORMAT: Naskah diketik pada kertas ukuran A4 (210 mm x 297 mm)  dengan spasi 1,5. Pada semua tepi kertas dikosongkan 3 cm. Jumlah halaman antara 12 sampai 15 halaman. Isi tulisan diketik dengan Font Tahoma, 11pt.
  • JUDUL: Judul ditulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Judul dibuat tidak lebih dari 2 baris (berkisar antara 10-15 kata). Judul harus spesifik, jelas, ringkas, dan informatif, serta mencerminkan substansi atau isi dari tulisan. Judul diketik dengan font Tahoma, 12pt.
  • NAMA DAN ALAMAT PENULIS: Hanya peneliti yang memiliki kontribusi yang signifikan dalam suatu tulisan yang berhak mendapatkan sebutan penulis. Kontribusi signifikan adalah melakukan penelitian, berpartisipasi dalam membuat desain penelitian, menganalisis data, dan menyiapkan tulisan. Penulisan nama diupayakan tidak disingkat. Nama penulis dicantumkan di bawah judul tanpa mencantumkan gelar dan jabatan serta bukan nama samaran, letaknya di bawah nama penulis diikuti nama lembaga tempat penulis bekerja, alamat instansi, No telp/faks, No handphone (HP) dan alamat email penulis.
  • ABSTRAK: Abstrak ditulis dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia, abstrak ditulis dalam satu paragraf serta tanpa acuan, tanpa catatan kaki atau kutipan pustaka, dan tanpa singkatan/akronim serta bersifat mandiri, paling banyak memuat 250 kata dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Abstrak diketik dengan font Tahoma, 10pt, spasi satu. Menggambarkan esensi isi keseluruhan tulisan. Abstrak setidaknya mengandung unsur: latar belakang, tujuan penelitian, metode penelitian, dan hasil penelitian (kesimpulan). Sangat baik jika mencantumkan rekomendasi atau prospek dari penelitian tersebut.
  • KATA KUNCI: Kata kunci dicantumkan di bawah abstrak, harus mengandung cukup informasi untuk indeks dan membantu dalam penelusuran; dapat berupa kata tunggal dan kata majemuk, minimal 3 kata dan maksimal 5 kata, ditulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
  • TABEL: Judul tabel dan keterangan yang diperlukan ditulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dengan jelas dan singkat. Tabel harus diberi nomor. Penggunaan tanda koma (,) dan titik (.) pada angka di dalam tabel masing-masing menunjukkan nilai pecahan desimal dan kebulatan seribu. Format tabel tanpa garis vertikal.
  • GAMBAR: Grafik dan ilustrasi lain yang berupa gambar harus kontras dan dibuat dengan tinta hitam. Hindari penyajian illustrasi  berwarna kecuali jika warna mengandung arti. Setiap gambar harus diberi nomor, judul dan keterangan yang jelas (font yang proporsonal) dalam bahasa Indonesia dan Inggris.
  • FOTO: Foto harus mempunyai ketajaman (rosolusi) yang baik, diberi judul dan keterangan yang jelas dalam bahasa Indonesia dan Inggris. Pemuatan foto penulis dalam terbitan berkala ilmiah tidak diperkenankan.
  • TUBUH NASKAH: Diatur dalam Bab dan Sub Bab secara konsisten sesuai dengan kebutuhan. Semua nomor ditulis rata di batas kiri tulisan, seperti:
  •         I,II,III,dst. Untuk Bab
            A,B,C,dst. untuk Sub Bab
            1,2,3,dst. untuk Sub subbab
            a,b,c,dst. untuk Sub sub subbab  
  • SISTEMATIKA PENULISAN adalah sebagai berikut :

    1. Judul: Bahasa Indonesia atau Inggris
    2. Penulis dan instansi penulis, email penulis
    3. Abstrak: Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris
    4. I. Pendahuluan
    5. II. Metode Penelitian
    6. III. Hasil dan Pembahasan
    7. IV. Kesimpulan dan Saran
    8. Ucapan Terima Kasih, dan Daftar Pustaka  serta Lampiran (jika ada).

     

  • HASIL DAN PEMBAHASAN: Hasil harus menjawab permasalahan dan tujuan penelitian. Berisi penjelasan perbandingan hasil dengan hal lain yang memiliki kaitan atau bagian dari suatu keragaman masalah yang telah dipublikasikan oleh orang lain, atau hasil dari penelitian sebelumnya jika ini merupakan rangkaian dari suatu kegiatan penelitian. Hasil dan pembahasan merupakan hasil analisis fenomena di wilayah penelitian yang relevan dengan tema sentral kajian, hasil yang diperoleh dapat berupa deskriptif naratif, angka-angka, gambar/tabel, dan suatu alat. Hindari penyajian deskriptif naratif yang panjang lebar, gantikan dengan ilustrasi (gambar, grafik foto, diagram, atau peta, dan lain-lain), namun dengan penjelasan serta legenda yang mudah dipahami.
  • Pembahasan ditulis dengan ringkas dan fokus pada interpretasi dari hasil yang diperoleh dan bukan merupakan pengulangan dari bagian hasil. Pembahasan tidak perlu membaca ulang dari grafik, tapi bisa dikelompokkan hasilnya untuk menginterpretasikan hasil dan dibahas berdasarkan teori dan hasil penelitian terdahulu. Apa yang menarik dari hasil penelitian ini dibandingkan sebelumnya atau apa yang menonjol dari hasil pengamatan ini. Komparasi hasil penelitian perlu diperkaya dengan mengacu jurnal bereputasi (nasional dan internasional).
  • UCAPAN TERIMA KASIH: Berisi ucapan terima kasih kepada suatu instansi jika penelitian ini didanai atau mendapat dukungan oleh instansi tersebut, atau jika ada pihak yang secara signifikan membantu langsung penelitian atau penulisan artikel ini, jika pihak tersebut sudah tercantum sebagai penulis, maka tidak perlu disebutkan lagi.
  • KESIMPULAN: Kesimpulan adalah hasil dari pembahasan yang menjawab permasalahan penelitian. Kesimpulan bukan tulisan ulang dari pembahasan dan juga bukan ringkasan, melainkan penyampaian singkat dalam bentuk kalimat utuh. Isi kesimpulan menggunakan huruf dan gaya paragraf yang sama dengan bagian lainnya. Kedalaman dan perampatan (generalisasi) bahasan pada Kesimpulan perlu untuk diperhatikan.
  • SARAN: Saran dapat berisi rekomendasi akademik, tindak lanjut nyata, atau implikasi kebijakan atas kesimpulan yang diperoleh.
  • DAFTAR PUSTAKA: Semua nama pengarang yang disebutkan dalam kutipan harus dicantumkan dalam daftar pustaka secara lengkap, dengan ketentuan sbb:

    1. Nama pengarang ditulis mulai dari nama belakang/keluarga diikuti dengan tanda koma kemudian nama depan.
    2. Bila terdapat lebih dari satu pengarang, maka semua nama pengarang tetap ditulis dan tidak perlu menggunakan et al atau dkk. Sementara dalam kutipan (tubuh teks) bila pengarangnya lebih dari dua orang maka cukup gunakan et al.
    3. Sumber dituliskan dengan mengikuti tata cara (style) yang dikeluarkan oleh APA (American Psychological Association).
    4. Referensi pustaka yang diunduh dari internet, harus mencantumkan URL/Web resmi, dengan ketentuan terdapat: Nama penulis. Tahun upload tulisan. Judul tulisan. Nama lengkap URL/Web. (tgl, bulan, dan tahun diunduh), bukan dari Blogspot, wordpress, wikipedia.
    5. Sumber daftar pustaka yang tidak ada nama pengarangnya ditulis nama lembaga/instansi yang menerbitkannya.
    6. Pustaka yang bersumber dari Undang-undang/peraturan pemerintah atau dokumen penting hendaknya mencantumkan: Badan yang mengesahkan. Tahun terbit/pengesahan. Judul UU/PP/Perda atau dokumen penting. Kota pengesahan. Lembaga yang mengeluarkan.
    7. Pustaka yang dirujuk diusahakan terbitan paling lama 10 (sepuluh) tahun terakhir (>80%), dengan jumlah paling sedikit 10 (sepuluh) pustaka yang bersumber dari acuan primer.
    8. Untuk menjaga konsistensi cara pengacuan, pengutipan dan penulisan daftar pustaka kami sarankan untuk menggunakan aplikasi referensi standar seperti Mendeley, EndNote, Zotero, dll.
  • Contoh penulisan daftar pustaka sebagai berikut:

  • Satu pengarang (Sumber:  buku, skripsi, dan prosiding)

    1. Asdak, C. (2002). Hidrologi dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
    2. Wahyudi. (2002). Pola penyebaran ekologis jenis eboni Makassar (Diospyros celebica Bakh.) di hutan Amaro Kabupaten Barru (Skripsi). Makassar: Jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian dan Kehutanan Universitas Hasanuddin. (Tidak dipublikasikan).
    3. Indrawan, A. (2008). Sejarah perkembangan sistem silvikultur di Indonesia.  Prosiding Lokakarya Nasional Penerapan Multisistem Silvikultur pada Pengusahan Hutan Produksi dalam Rangka Peningkatan Produktivitas dan Pemanfaatan Kawasan Hutan. Tanggal 23 Agustus 2016. Bogor: Fakultas Kehutanan IPB dan Direktorat Jenderal Bina Produksi Departemen Kehutanan.
  • Dua pengarang (Sumber:  Buku dan Jurnal)

    1. Kent, M., & Coker, P. (1992). Vegetation description and analysis: a practical approach. London: Belhaven press.
    2. Wakka, A., & Awang, S. (2017). Development scenario of collaborative management at Bantimurung Bulusaraung National Park, South Sulawesi Province. Jurnal Penelitian Kehutanan Wallacea, 6(1), 31-40. doi:http://dx.doi.org/10.18330/jwallacea.2017.vol6iss1pp31-40
    3. Akter, N., & Neelim, AZ. (2008). Agarwood plantation at BRAC tea estate: introduction, environmental factors and financial analysis. http://research.brac.net/reports/Agarwood_Plantation_BRAC.pdf Accessed 5 August 2016.
  • Tiga pengarang atau lebih (Sumber: buku dan jurnal)

    1. Kartodihardjo, H., Nugroho, B., & Putro, H. R. (2011). Pembangunan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Konsep, Peraturan Perundangan dan Implementasi. Jakarta: Debut Wahana Sinergi.
    2. Gunawan, H., Prasetyo L.B., Mardiastuti, A., & Kartono, A.P. (2009). Fragmentasi hutan alam lahan kering di Provinsi Jawa Tengah. Jurnal Penelitian Hutan dan Konservasi Alam, 7(1), 75-91.
    3. Nielsen, A.B., van den Bosch, M., Maruthaveeran, S., & van den Bosch, C.K. (2014). Species richness in urban parks and its drivers: a review of empirical evidence. Urban Ecosystems, 17(1), 305–327. Doi: https://doi. org/10.1007/s11252-013-0316-1.
  • Tanpa pengarang

    1. Balai TN Babul. (2008). Rencana pengelolaan jangka panjang Balai Taman Nasional Bantimurung periode 2008-2028 Kabupaten Maros dan Pangkep Provinsi Sulawesi Selatan. Maros: Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung.
    2. [BPS] Badan Pusat Statistik. (2010). Penduduk dan Rumah Tangga Provinsi Sulawesi Utara Hasil Sensus Penduduk Tahun 2010 menurut Desa/Kelurahan. Manado (ID):  BPS.
  • Artikel internet

    1. IUCN. (2015). The IUCN Red List of Threatened Species. http://www.iucnredlist.org/. Diakses 1-3 Juli 2015.
    2. Daniel. (2012). Penyelundupan Eboni Ke Malaysia Masih Marak. Antara, Jumat 3 Februari 2012. http://www.antarasulsel.com.
  • Peraturan perundangan
  • Departemen Kehutanan. (2004). Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.01/Menhut-11/2004 tentang Pemberdayaan Masyarakat Setempat di Dalam dan atau di Sekitar Hutan dalam Rangka Social Forestry. Jakarta: Biro Hukum dan Organisasi Dephut.